Oleh;  Muhammad Alifuddin

Bagi umat Islam, masjid sejatinya tidak hanya sebagai tempat suci untuk melakukan ritual/ibadah bagi komunitas muslim.  Pada dasarnya fungsi masjid sesungguhnya jauh lebih luas dari yang dipahami oleh sebagian besar umat muslim selama ini. Jika merujuk pada pengamalan sunnah Nabi ketika awal mula mendirikan masyarakat muslim di Madinah, maka berbagai sumber tertulis menyebutkan bahwa masjid oleh Nabi, selain sebagai tempat ibdah sholat, dalam ruang suci itu juga diselenggarakan berbagai macam giat social keagamaan. Di masjid diselenggarakan pendidikan dalam bentuk taklim, di masjid Nabi mengendalikan pemerintahan, di masjid Nabi mempersiapkan pasukan perang tatkala datang/ancaman penyerangan dari pihak luar. Intinya masjid di zaman Nabi sebagai pusat kebudayaan dan aktivitas social umat Islam, yang di kemudian hari melahirkan peradaban Islam yang gilang gemilang pada sekitar abd ke VII – XIV.

 Belajar dari konteks eksistensi dan fungsi masjid di zaman Rasul, maka sejumlahk pihak  di Nusantara mencoba mendesain masjid dengan fungsi yang lebih luas dari sekedar tempat ritual. Di Yogyakarta misalnya dikenal masjid Jogokriyan, yang namanya melambung sebagai salah satu masjid percontohan sehingga berbagai kalangan komunitas peduli masjid melakukan studi banding di masjid tersebut. Jogokriyan sejatinya adalah masjid yang didirikan oleh Pengurus Ranting Muhammadiyah Karangkajen pada 1966. Masjid Jogokriyan, kini selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga mengelola sejumlah aktivitas social, mulai dari pendidikan, pemberdayaan ekonomi lemah, santunan jamaah, hingga mini market. Masih terdapat sejumlah masjid di tanah air yang mngusung visi social pemberdayaan bagi masyarakat sekitarnya. Namun demikian umumnya tata kelola masjid-masjid sejenis didominasi oleh masjid-masjid yang berada di pula Jawa. Sementara di tempat lain, diyakini masjid model Jogokriyan juga ada namun belum terdengar.

Di Kendari Sulawesi Tenggara berdasarkan data BPS Sulawesi Tenggara terdapat 535 masjid dan umumnya masjid-masjid tersebut tumbuh dan dibangun oleh masyarakat. Sayangnya, BPS demikan pula dengan Kementerian Agama hingga kini belum melakukan pemetaan masjid berdasarkan aktivitas dan tatakelola penyelenggaraannya. Dengan jumlah masjid sebanyak itu, diyakini jika satu dua hingga sepuluh masjid, telah dikelola dengan system manajemen berpardaigma social sebagaimana masjid Jogokriyan di Yogya. Salah satu masjid Kota Kendari yang dikelola dengan dana warga dan kini sedang bermimpi menduplikasi Masjid Jogokriyan di Yogya adalah masjid al-Musafir. Masjid ini terletak di permukiman kompleks Teporombua  Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga. Masjid dengan luas lahan 1500 meter persegi mendesain beragam aktivitas baik yang sifatnya berulang tetap seperti sholat jamaah, fasilitas buka puasa bersama, sahur dan I’tikaf di bulan Ramadhan, Qurban,  penyelenggaraan hari-hari besar Islam, pendidikan Quran bagi anak-anak dan  pengajian Rutin setiap subuh Ahad. Selain aktivitas disebut di atas, jamaah dan panitia masjid menyiapkan fasilitas sosial seperti tempat parkir bagi jamaah dan masyarakat sekitar. Pada areal parkir,  disediakan tempat beristirahat khususnya bagi jamaah, pedagang asongan, pun demikian dengan para pengemudi transporatsi online.

Sekalipun belum sepadat giat social masjid Jogokriyan, namun terlihat jelas usaha keras dan sungguh-sungguh panitia dan jamaah al-Musafir untuk menjadikan masjid ini benar-benar  mewujudkan paradigma social. Hal ini  tampak dan terbukti dari upaya jamaah dan panitia masjid mendirikan Rumah Singgah Al-Musafir. Fasilitas ini terwujud berkat adanya tanah Wakaf mantan Wakapolres Kota Kendari Kombes Saiful Mustafa, dimana beliau pada tahun 2023 mewakafkan sebidang tanah berukuran 10 x 20m., kepada jamaah al-Musafir, guna dimanfaatkan untuk kepentinga umat. Diatas tanah wakaf tersebut panitia beserta jamaah dan atas sokongan dana seorang donator bernama Pa Ruhul kemudian dibangunkan fasilitas Rumah Singga al-Musafir. Rumah Singgah Al-Musafir ini sekarang (untuk sementara) baru terwujud dua kamar. Kamar Rumah Singgah diperuntukkan kepada siapa saja (mereka yang butuh) yang sedang berobat jalan di Kota Kendari. Kamar sebagaimana dimaksud berukuran 5 X 4m., dilengkapi dengan dapur, kompor dan alat memasak, WC, Satu buah Ranjang lengkap dengan kasur, alat pendingin ruangan, Karpet, Kursi Roda bagi pasien, dan tabung Oksigen. Selama menggunakan fasilitas Rumah Singgah al-Musafir pengguna tidak dikenakan biaya.

Menurut panitia masjid setempat, bahwa ke depan fasiltas kamar akan ditambah jumlahnya mengingat sejak didirikan pemesan atau pasien rawat jalan dari luar kota terus berdatangan. Karena itu panitia akan terus berikhtiar guna mewujudkan masjid al-Musafir sebagai masjid berparadigma social. Realitas masjid al-Musafir di permukiman Teporombua sejatinya dapat dicontoh oleh jamaah-jamaah masjid lainnya sehingga diharapkan ke depan di Kota Kendari semakin banyak masjid yang system tatakelolanya minimal meniru masjid al-Musafir.                

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *